Humas Polres Minsel
Banyaknya keluhan masyarakat terkait gangguan kenyamanan yang diakibatkan oleh suara bising knalpot brong kendaraan bermotor, ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel).
"Suara bising knalpot brong ini jelas sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga pada umumnya. Selain itu bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Olehnya, Polres Minsel beserta Polsek jajaran akan terus melakukan upaya penertiban, pembinaan ataupun penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkap Kapolres Minsel.
Diimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor yang masih menggunakan knalpot brong agar segera mengganti dengan knalpot standar.
"Pemilik kendaraan, bengkel atau toko peralatan kendaraan bermotor, mari sama-sama kita menyadari dampak sosial atas kenyamanan lingkungan kaitan dengan knalpot brong ini. Kita jaga stabilitas kamtibmas serta hindari perbuatan melawan hukum," imbau Kapolres.
Banyaknya keluhan masyarakat terkait gangguan kenyamanan yang diakibatkan oleh suara bising knalpot brong kendaraan bermotor, ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Terpantau, dalam razia kepolisian yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Minsel pada Selasa siang (09/1/2024), terjaring puluhan pelanggar.
"Razia dengan sasaran prioritas knalpot brong dan pelanggaran lalulintas kasat mata dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi depan Polres Minsel, kami mengumpulkan sebanyak 35 tilang. Babuk yang diamankan yaitu 20 unit ranmor R2, 3 unit ranmor R4, STNK 7 dan SIM 5," terang Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; ungkapkan bahwa jajarannya akan terus melakukan upaya penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
"Razia dengan sasaran prioritas knalpot brong dan pelanggaran lalulintas kasat mata dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi depan Polres Minsel, kami mengumpulkan sebanyak 35 tilang. Babuk yang diamankan yaitu 20 unit ranmor R2, 3 unit ranmor R4, STNK 7 dan SIM 5," terang Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; ungkapkan bahwa jajarannya akan terus melakukan upaya penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
"Suara bising knalpot brong ini jelas sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga pada umumnya. Selain itu bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Olehnya, Polres Minsel beserta Polsek jajaran akan terus melakukan upaya penertiban, pembinaan ataupun penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkap Kapolres Minsel.
Diimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor yang masih menggunakan knalpot brong agar segera mengganti dengan knalpot standar.
"Pemilik kendaraan, bengkel atau toko peralatan kendaraan bermotor, mari sama-sama kita menyadari dampak sosial atas kenyamanan lingkungan kaitan dengan knalpot brong ini. Kita jaga stabilitas kamtibmas serta hindari perbuatan melawan hukum," imbau Kapolres.
Komentar
Posting Komentar