Viral ambil paksa jenazah, Polres Minsel respon cepat datangi rumah duka upayakan mediasi

Humas Polres Minsel
Adanya postingan di media sosial terkait pengambilan paksa jenazah purnawirawan Polri di RSUP Prof. Kandou Malalayang, Manado, langsung direspon cepat oleh Polres Minahasa Selatan (Minsel).



"Almarhum AKBP Purnawirawan Ray Rori. Tugas terakhir di Polres Minsel jabatan Kabag Ren hingga pensiun. Terkait postingan pengambilan paksa jenazah almarhum, kami langsung bergerak cepat mencari informasi. Saat ini jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Desa Koha, Kec. Mandolang, Kab. Minahasa, di rumah anak-anaknya. Kami sudah mendatangi rumah duka untuk melakukan klarifikasi dan upaya mediasi dengan pihak keluarga almarhum," terang Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH.

Diketahui postingan pengambilan paksa jenazah almarhum ini diposting oleh akun Facebook Wilhelmina Ratulangi yang merupakan isteri ketiga almarhum. "Jadi awalnya ada masalah intern pihak keluarga almarhum. Isteri ketiga almarhum yaitu Delni Ratulangi menginginkan jenazah dimakamkan di Desa Lopana, Kec. Amurang Timur, Kab. Minsel; namun ditolak oleh pihak keluarga, anak-anak almarhum," ungkap Kapolres.







Sejumlah pejabat utama Polres Minsel terpantau mendatangi rumah duka Alm. AKBP Ray Rori. "Sudah diupayakan mediasi, namun keputusan untuk pemakaman akan dilaksanakan di Desa Koha," ujar Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; mengimbau kepada para pengguna media sosial (netizen) serta pihak keluarga agar tidak lagi berpolemik ataupun memberikan komentar provokasi kaitan dengan adanya postingan ini.

"Kami sangat berdukacita. Almarhum adalah sosok anggota Polri yang berwibawa, ramah dan bertanggungjawab. Hingga mengakhiri masa dinas di Polres Minsel, almarhum telah meninggalkan kenangan dan tauladan bagi kami. Untuk itu, mari kita berikan penghormatan mulia yang terakhir pada almarhum, Doakan almarhum mendapatkan tempat di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta diampunkan segala salah dan khilafnya," tutup Kapolres.

Komentar