Kapolres Minsel atensi penyidik wajib respon cepat penanganan tindak pidana

Humas Polres Minsel
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme tugas penyidik di jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel), Kapolres AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, meminta personel untuk respon cepat dalam penanganan laporan tindak pidana.




Hal tersebut diserukan Kapolres Minsel saat memimpin apel pada Selasa pagi (25/04/2023), yang dihadiri oleh jajaran pejabat utama, perwira dan brigadir serta ASN Polres Minsel.

"Untuk personel yang bertugas di fungsi penyidikan wajib cepat tanggap dalam proses penanganan laporan tindak pidana, secepatnya komunikasikan dengan pihak pelapor kaitan dengan progres atau perkembangan penanganannya," ungkap AKBP Feri Sitorus.





Ia pun mewarning anggota yang cenderung bergerak lambat dalam penanganan kasus tindak pidana. "Akan ada evaluasi dalam mekanisme wanjak terhadap kinerja personel. Sekali lagi, kita diminta untuk bekerja profesional, cepat, transparan dan akuntabel sesuai prosedur perundang-undangan yang ada," tambahnya.

Menutup arahannya, Kapolres Minsel mengajak seluruh personel untuk tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Semangat, jaga kesehatan dan jaga organisasi. Hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencederai marwah institusi Polri," tegasnya.

Komentar