Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan 'Patuh Samrat 2022' selama 15 (lima belas) hari, terhitung mulai tanggal 8 sampai dengan 22 Desember 2022.
Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan 'Patuh Samrat 2022' selama 15 (lima belas) hari, terhitung mulai tanggal 8 sampai dengan 22 Desember 2022.
Ops Patuh Samrat 2022 untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas jelang perayaan Natal dan Tahun baru, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Damara Hadiputra, S.Tr.K, SIK; menyebutkan operasi kali ini akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas diantaranya kendaraan bermotor tanpa TNKB dan surat-surat, knalpot bising, balap liar serta kendaraan tidak layak jalan.
"Beberapa sasaran pada Ops Patuh Samrat ini adalah kendaraan tanpa TNKB dan surat-surat, kendaraan tidak layak jalan, pengendara tanpa SIM, penggunaan helm SNI dan Safety belt, pengendara sepeda motor berboncengan tiga, pengendaran mabuk, pengendara di bawah umur, melawan arus, knalpot bising dan pengendara ugal-ugalan atau balap liar," terang Iptu Bayu saat ditemui di ruang kerjanya Kamis pagi (08/12/2022).
Lanjut diungkapkan Kasat Lantas bahwa pihaknya mempunyai kewajiban memberikan edukasi, himbauan serta mengajak masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas.
Diimbau juga agar para pengguna kendaraan bermotor segera melengkapi surat-surat dan kelengkapan pengendara maupun kendaraan sesuai aturan yang berlaku agar aman dalam perjalanan.
"Patuhi peraturan lalulintas, jangan ugal-ugalan, lengkapi surat-surat kendaraan, SIM, utamakan keselamatan baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," pungkas Kasat Lantas.
Komentar
Posting Komentar