Dugaan rebutan harta, adik tikam kakak kandung terjadi di Amurang

Humas Polres Minsel
Kasus penikaman menggunakan senjata tajam terjadi di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kab. Minsel, pada Rabu malam (25/05/2022), sekira pkl. 22.30 wita.


Tersangka berinisial WN alias Wolter (34), warga Kelurahan Pondang, berhasil diamankan personel piket Polsek Amurang pasca kejadian.

Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara, S.Tr.K; saat dikonfirmasi membenarkan kasus penikaman ini. "Masih saudara kandung, tersangkanya adik dan korban adalah kakaknya. Korban atas nama Elvis Ngelo, 44 tahun, warga Kelurahan Pondang. Saat kejadian keduanya sama-sama dalam pengaruh minuman keras," ungkap Kapolsek Amurang.

Kasus tindak pidana ini diawali adu mulut antara korban dan tersangka, kemudian terjadi perkelahian yang berakhir dengan aksi penikaman menggunakan senjata tajam jenis pisau yang dibawa tersangka.

"Keduanya mabuk, terjadi adu mulut, korban mendorong dan melakukan pemukulan pada tersangka, selanjutnya tersangka mengambil pisau yang diselipkan dipinggangnya kemudian langsung menikam korban di bagian perut," terang Kapolsek Amurang.

Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara tersangka langsung diamankan petugas Polsek Amurang.

"Tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. Adapun penyelidikan awal, kuat dugaan kasus ini dilatarbelakangi oleh sengketa rebutan harta orang tua serta uang jaminan ketenagakerjaan dari almarhum kakak tertua tersangka dan korban," pungkas Iptu Bayu Damara.

Komentar