Polisi amankan tersangka kasus pencurian Kantor Pengujian Dishub Minsel

Humas Polres Minsel
Tersangka kasus pencurian di Kantor Pengujian Dinas Perhubungan (Dishub) Minsel diamankan personel Polsek Amurang, Minggu (17/04/2022).



Tersangka seorang lelaki berinisial FB alias Ando (36), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara, S.Tr.K; saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka FB alias Ando, diamankan di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kab. Bolmong, pada Minggu (17/04/2022) dini hari pkl. 02.30 wita," terang Kapolsek Amurang.

Dari hasil interogasi awal tersangka mengakui telah mencuri Laptop Toshiba, Mesin potong rumput, TV, sepeda motor Suzuki dan baterai genset.

"Tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan," pungkas Iptu Bayu.

Komentar