Lakalantas di Tumpaan, seorang warga meninggal dunia

Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel, pada Jumat (15/04/2022), yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.



Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa naas ini yakni sepeda motor jenis Honda Vario warna merah bernomor polisi DB 2896 EU dan mobil jenis Toyota Innova warna silver nomor polisi DB 1097 DB.

Sepeda motor Honda Vario DB 2896 EU dikendarai oleh lelaki Exel Lintong (21); membonceng perempuan Geby Waani (19), keduanya merupakan warga Desa Matani Satu, Kecamatan Tumpaan.



"Sepeda motor Vario bergerak dari arah Tumpaan menuju Amurang, saat berada di Jalan Trans Sulawesi, area tambal ban Desa Tumpaan, kendaraan tersebut merubah arah berbalik kembali ke arah Tumpaan, kemudian terjadi tabrakan dengan kendaraan mobil Innova yang bergerak dari arah berlawanan," terang Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK, MH.

Diketahui kendaraan mobil Innova DB 1097 DB, bergerak dari arah Kotamobagu menuju Manado, dikendarai oleh Suyadi (45), warga Desa Mopuya Selatan, Kecamatan Dumoga Utara, Kab. Bolmong.

"Pengemudi sepeda motor atas nama Exel Lintong mengalami luka-luka, perempuan yang diboncengnya yakni Geby Waani meninggal dunia di TKP. Korban langsung dievakuasi ke RS Kalooran Amurang," tambah AKP Hadi.

Terpantau anggota piket unit lakalantas Sat Lantas Polres Minsel bersama piket Polsek Tumpaan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), membantu evakuasi korban dan mengamankan babuk kendaraan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk kerugian material dikisaran Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Kami tak henti-hentinya mengingatkan kepada para pengguna kendaraan bermotor agar senantiasa berhati-hati, mengutamakan keselamatan," pungkas AKP Hadi.

Komentar