Humas Polres Minsel
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel telah mengamankan pelaku penembakan warga yang terjadi di Desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru.
"Untuk tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kepada masyarakat, khususnya warga Tompasobaru dan Maesaan, diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, serta bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas," imbau Kapolres Minsel saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis siang (03/02/2022).
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel telah mengamankan pelaku penembakan warga yang terjadi di Desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru.
Diketahui pelaku seorang lelaki berinisial JW alias Jesen (17), warga Desa Tompasobaru Dua, telah diamankan petugas Kepolisian pada Rabu (02/02/2022).
"Benar, lelaki JW alias Jesen, saat ini telah ditetapkan dalam status tersangka tindak pidana penganiayaan. Tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin, menembak korban seorang warga Desa Tumani, Kecamatan Maesaan," terang Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn.
Peristiwa terjadi pada Selasa malam (01/02/2022) sekira pkl. 23.30 wita, dimana korban berboncengan kendaraan sepeda motor bersama rombongan mengikuti iring-iringan jenazah dari RS Cantia Tompasobaru, saat melintasi jalan raya Desa Tompasobaru Dua, ditembak oleh tersangka menggunakan senapan angin.
"Benar, lelaki JW alias Jesen, saat ini telah ditetapkan dalam status tersangka tindak pidana penganiayaan. Tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin, menembak korban seorang warga Desa Tumani, Kecamatan Maesaan," terang Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn.
Peristiwa terjadi pada Selasa malam (01/02/2022) sekira pkl. 23.30 wita, dimana korban berboncengan kendaraan sepeda motor bersama rombongan mengikuti iring-iringan jenazah dari RS Cantia Tompasobaru, saat melintasi jalan raya Desa Tompasobaru Dua, ditembak oleh tersangka menggunakan senapan angin.
"Tersangka menggunakan senapan angin menembak dan mengenai kaki bagian belakang sebelah kiri sehingga korban mengalami luka. Kami segera menindaklanjuti dengan membuat laporan polisi, permintaan VER korban, melakukan penyelidikan kasus hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka," tambah Iptu Lesly.
Bersama dengan tersangka, diamankan juga barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang digunakan oleh tersangka dalam tindak pidana penganiayaan ini.
Kasus ini sempat membuat stabilitas kamtibmas di wilayah Polsek Tompasobaru menjadi terganggu, khususnya antara kedua desa yakni Desa Tumani dan Desa Tompasobaru Dua.
Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan respon cepat dalam penanganan kasus ini, olehnya meminta warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Bersama dengan tersangka, diamankan juga barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang digunakan oleh tersangka dalam tindak pidana penganiayaan ini.
Kasus ini sempat membuat stabilitas kamtibmas di wilayah Polsek Tompasobaru menjadi terganggu, khususnya antara kedua desa yakni Desa Tumani dan Desa Tompasobaru Dua.
Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan respon cepat dalam penanganan kasus ini, olehnya meminta warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
"Untuk tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kepada masyarakat, khususnya warga Tompasobaru dan Maesaan, diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, serta bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas," imbau Kapolres Minsel saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis siang (03/02/2022).
Komentar
Posting Komentar