Humas Polres Minsel
Puluhan personel Polres Minahasa Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi tanah di Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (17/01/2022).
"Pengamanan terbuka dengan menggelar personel berseragam dinas didukung pengamanan tertutup dari fungsi intelijen," terang Kabag Ops.
Terpantau proses eksekusi berlangsung aman dan lancar, berakhir dengan situasi kondusif.
Puluhan personel Polres Minahasa Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi tanah di Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (17/01/2022).
Pelaksana eksekusi oleh Pengadilan Negeri Amurang, yang membacakan surat penetapan perintah eksekusi tanah seluas 181 meter persegi serta bangunan rumah permanen yang ada di atasnya.
Pengamanan melibatkan personel gabungan piket fungsi Polres Minsel yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona.
Pengamanan melibatkan personel gabungan piket fungsi Polres Minsel yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona.
"Pengamanan terbuka dengan menggelar personel berseragam dinas didukung pengamanan tertutup dari fungsi intelijen," terang Kabag Ops.
Terpantau proses eksekusi berlangsung aman dan lancar, berakhir dengan situasi kondusif.
Saya akan telusuri siapa yang melakukan semuannya ini ! Saya sebagai anak ke dua dari keluarga yang tidak tahu apa yang terjadi ini,jadi saya akan meminta keadilan bagi yang berWAJIB yang membela kebenaran !
BalasHapussaya sebagai anak kedua dari 5 bersaudarah TIDAK MENGETAHUI SEMUANYA INI ! begitu pula dengan kedatangan POLISI-POLISI dan lain-lain ,saya Tidak mengetahui kalau ada ini semuannya.Begitu pula PAPA saya ,sama sekali tidak TAHU kalau mereka datang ke rumah kami.
Saya akan meminta KEADILAN dan SeADIL-ADILNYA perbuatan mereka semua ini.Karena mereka tahu papa saya akan di operasi,mereka diam diam merencanakan semuannya .Saya tidak suka dengan apa yg mereka lakukan terhadap orang tua saya dan juga mereka .
Saya Di Blokir dalam Facebook POLRES MINAHASA SELATAN oleh BAPAK yang membuat akun tersebut yg nama diatas ( Polres minahasa selatan).Saya hanya terkejut kenapa dia lakukan ini kepada saya .Padahal karena saya lihat FOTO RUMAH kami keluarga ada di FACEBOOK lalu saya tidak boleh kasih komentar di kolom itu yg mana ada FOTO RUMAH SAYA juga .Apa pendapat dengan semuannya ini ?
Saya hanya ingin MAU tahu JELAS ada apa ini ??
Saya sengaja membuat komentar di FACEBOOK yang mana ada tercantum FOTO rumah kami keluarga yang berada di UWURAN DUA AMURANG ,kenapa komentara saya di hapus lalu saya diBLOKIR ?
saya sengaja buat menuliskan itu,biar semua orang tahu dan tak berani membeli RUMAH itu ,jadi tidak ada korban tertipu .
Apakah saya salah memberitahukan duduk masalah yang ada di Facebook,yang mereka cantumkan itu ???
Semoga dengan apa yang saya tulis ini ,ada yang berhati mulia dan bisa lihat KASUS ini dengan ADIL .
Terima kasih hormat saya ,
anak kedua dari kel yang tinggal di Uwuran 2 Amurang.
Tuhan Yesus memberkati dan menjaga kita semuanya.
Amen🙏🏽
Terima kasih