Kabupaten Minsel adakan Vaksinasi Merdeka Anak usia 6 - 11 tahun

Humas Polres Minsel
Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan layanan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.




Vaksinasi Merdeka Anak dilaksanakan di SD Negeri 2 Amurang, Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (10/01/2022).

Kegiatan Vaksinasi Merdeka Anak dibuka oleh Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th; turut hadir Kapolres Minsel diwakili Wakapolres Kompol Eddy Saputra, SIK; Kadis Dikpora Dr. Fietber Raco, Kadis Kesehatan dr. Erwin Schouten, Camat Amurang Rommy Rumagit, S.Sos; Danramil Amurang Kapten Inf. Ramli Hamanja, Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara, serta jajaran pejabat utama Polres Minsel.



"Vaksinasi Anak merupakan bagian dari Program Nasional dalam rangka upaya penanggulangan pandemi Covid-19," ungkap Wakil Bupati Minsel dalam sambutannya.

Meskipun sudah divaksin namun diingatkan masyarakat jangan lengah, namun tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.


Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minsel menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI/Polri, tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Adapun kegiatan Vaksinasi Merdeka Anak ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Minsel bekerjasama dengan pihak Rumkit Bhayangkara Dokpol Polda Sulut.




Usai membuka kegiatan Vaksinasi Merdeka Anak di SD N 2 Amurang, selanjutnya rombongan Wakil Bupati Minsel dan PJU Polres Minsel meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi anak di SD Inpres Tumpaan dan SD GMIM Rumoong Lansot Tareran.




Komentar