Polres Minsel musnahkan babuk ribuan liter miras dan ratusan knalpot bising

Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot bising, Kamis (23/12/2021) siang.



Pemusnahan Babuk miras dan knalpot bising dilaksanakan di lapangan apel Polres Minsel dihadiri oleh jajaran Forkopimda diantaranya Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH; Kajari Minsel Budi Hartono, SH,M.Hum; Dandim 1302 Minahasa diwakili Danramil Amurang Kapten Inf. Ramli Hamanja; Wakapolres Kompol Eddy Saputra, SIK; Kasat Pol PP Handri Palit; Kadis Perhubungan Vera Lasut, PJU dan Kapolsek jajaran Polres Minsel.

Babuk Miras dan Knalpot bising yang dimusnahkan merupakan hasil dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Minsel dan Polsek jajaran selang tahun 2021.



"Mengkonsumsi Miras secara berlebih merusak kesehatan serta merupakan faktor penyebab tertinggi terjadinya tindak pidana juga lakalantas. Begitu juga dengan knalpot bising mengganggu kenyamanan warga serta dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas," ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; dalam sambutannya.

Total babuk miras yang dimusnakan yaitu 1.050 liter dan knalpot bising / non standard sebanyak 350 buah yang diserahkan secara sukarela oleh pemilik kendaraan saat pelaksanaan KRYD.

Komentar