Humas Polres Minsel
Sebanyak 3 (tiga) warga dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalulintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (22/10/2021).
Untuk kerugian material diperkirakan 50 juta rupiah. "Menerima informasi lakalantas ini, Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan, membantu evakuasi korban serta mengamankan barang bukti kendaraan," tambah AKP Hadi Siswanto.
Sebanyak 3 (tiga) warga dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalulintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (22/10/2021).
Kendaraan Truck Isuzu nomor polisi DB 8009 PY yang dikemudikan oleh Rinto Abdullah Wahab (26), bergerak dalam kecepatan tinggi dari arah Manado menuju Amurang, tiba di TKP menabrak dari belakang kendaraan Truck Hino DB 8687 EC yang sedang parkir.
Akibatnya, pengemudi Truck Isuzu DB 8009 PY, Rinto Abdullah Wahab (26) disinyalir sudah mengkonsumsi miras, bersama 2 (dua) orang penumpang dalam kendaraan tersebut meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia 3 (tiga) orang diidentifikasi bernama Rinto Abdullah Wahab, 26 tahun; dan Prasetyo Makuta, 19 tahun meninggal dunia di TKP. Sedangkan Arpan Datau, 27 tahun; meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RS Kalooran Amurang. Ketiganya warga Propinsi Gorontalo," terang Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto SIK, MH.
Akibatnya, pengemudi Truck Isuzu DB 8009 PY, Rinto Abdullah Wahab (26) disinyalir sudah mengkonsumsi miras, bersama 2 (dua) orang penumpang dalam kendaraan tersebut meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia 3 (tiga) orang diidentifikasi bernama Rinto Abdullah Wahab, 26 tahun; dan Prasetyo Makuta, 19 tahun meninggal dunia di TKP. Sedangkan Arpan Datau, 27 tahun; meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RS Kalooran Amurang. Ketiganya warga Propinsi Gorontalo," terang Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto SIK, MH.
Untuk kerugian material diperkirakan 50 juta rupiah. "Menerima informasi lakalantas ini, Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan, membantu evakuasi korban serta mengamankan barang bukti kendaraan," tambah AKP Hadi Siswanto.
Komentar
Posting Komentar