Tabrakan Pick Up vs Sepeda Motor, warga Kecamatan Tenga meninggal dunia

Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, dekat pintu masuk Politeknik Pelayaran, Desa Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin malam (04/10/2021), sekira pkl. 22.30 wita.



Lakalantas tabrakan maut melibatkan kendaraan bermotor roda empat jenis Suzuki Pick Up nomor polisi DB 8284 FI dan Sepeda Motor jenis Honda CsOne (saat ditemukan tidak memiliki plat nomor).

Suzuki Pick Up DB 8284 FI dikemudian oleh Andre Hanok Malonda (26), warga Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kab. Minut; sedangkan Sepeda Motor Honda CsOne dikendarai oleh Denny Makapedame (38), warga Desa Pakuure Utara, Kecamatan Tenga, Kab. Minsel.



Kronologis kejadian berawal saat Sepeda Motor CsOne bergerak dari arah Amurang menuju Kotamobagu, saat berada di TKP out ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan Suzuki Pick Up yang bergerak dari arah berlawanan.

"Personel piket unit lakalantas langsung mendatangi lokasi kejadian, membantu proses evakuasi, mengamankan babuk, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan saksi dan membuat laporan polisi," terang Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK, MH.

Akibat lakalantas ini pengendara Sepeda Motor CsOne, Denny Makapedame, mengalami luka di selangkangan, patah tulang kaki kanan dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RS Kalooran Amurang.

Komentar