Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi 'Bina Waspada Samrat - 2021', sasaran prioritas kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum, kamtibmas serta protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.
Pada masa pandemi saat ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk sama-sama peduli dengan saling mengingatkan, menegur untuk tetap mentaati Prokes.
"Edukasi terkait kepatuhan Prokes ini penting dilakukan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam rangka pencegahan penularan Covid-19," tambah AKP Djohar.
Operasi Kepolisian Kewilayahan 'Bina Waspada Samrat-2021' dilaksanakan selama 30 hari, terhitung mulai tanggal 13 September sampai dengan 13 Oktober 2021.
Polres Minahasa Selatan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi 'Bina Waspada Samrat - 2021', sasaran prioritas kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum, kamtibmas serta protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.
Terpantau pada Jumat siang (08/10/2021), sejumlah personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Minsel, selaku fungsi yang dikedepankan dalam operasi ini, melaksanakan kegiatan sambang di lokasi keramaian seperti stasiun angkutan umum, pangkalan ojek, pasar dan pertokoan di seputaran pusat kota Amurang.
"Dalam pelaksanaan Ops Bina Waspada ini, kami menyampaikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga stabilitas Kamtibmas serta terus disiplin mematuhi Prokes pencegahan penularan Covid-19," ungkap Kasat Binmas Polres Minsel, AKP Asprijono Djohar.
"Dalam pelaksanaan Ops Bina Waspada ini, kami menyampaikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga stabilitas Kamtibmas serta terus disiplin mematuhi Prokes pencegahan penularan Covid-19," ungkap Kasat Binmas Polres Minsel, AKP Asprijono Djohar.
Pada masa pandemi saat ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk sama-sama peduli dengan saling mengingatkan, menegur untuk tetap mentaati Prokes.
"Edukasi terkait kepatuhan Prokes ini penting dilakukan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam rangka pencegahan penularan Covid-19," tambah AKP Djohar.
Operasi Kepolisian Kewilayahan 'Bina Waspada Samrat-2021' dilaksanakan selama 30 hari, terhitung mulai tanggal 13 September sampai dengan 13 Oktober 2021.
Komentar
Posting Komentar