Tiga hari Ops Patuh, Sat Lantas Polres Minsel berikan teguran untuk puluhan pelanggar

Humas Polres Minsel
Operasi Kepolisian Kewilayahan 'Patuh Samrat 2021' saat ini tengah dilaksanakan oleh jajaran Polres Minahasa Selatan.



Sejak dimulainya operasi pada tanggal 20 September 2021, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minsel sebagai fungsi yang dikedepankan, tercatat telah memberikan tindakan kepolisian berupa teguran untuk puluhan pelanggar lalu lintas.

Teguran diberikan kepada para pengendara/pengemudi kendaraan bermotor yang ditemukan melanggar undang-undang lalu lintas.


"Total teguran selama tiga hari pelaksanaan Ops Patuh ini yaitu 53 pelanggar. Adapun pelanggaran didominasi oleh kendaraan sepeda motor, angkot dan mobil barang ladbak terbuka atau pick up," terang Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, SIK,MH.; saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (22/09/2021).



Selain pelanggaran lalulintas, dalam pelaksanaan Ops Patuh Samrat 2021 ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

"Teguran juga kami sampaikan kepada masyarakat pengguna jalan yang didapati belum memiliki kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Kepada pelanggar Prokes diberikan sanksi sosial contohnya menyanyikan lagu nasional. Kedepannya, harapan kami masyarakat dapat meningkatkan kepedulian mentaati Prokes dalam upaya mencegah penularan Covid-19," tambah AKP Hadi.

Komentar