Tersangka kasus percobaan pemerkosaan diamankan, Polisi minta warga tenang

Humas Polres Minsel
Kasus percobaan pemerkosaan dilaporkan terjadi pada Jumat (17/09/2021), sekira pkl. 01.00 wita, di Desa Picuan Satu, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).



Korban diketahui seorang siswi sekolah menengah, Mawar (nama disamarkan), usia 15 tahun, warga desa setempat.

Pihak pelapor, yang merupakan orang tua korban, menyebutkan bahwa awalnya mendengar teriakan di lantai dua rumah mereka. Diketahui bahwa di lantai dua tersebut terdapat kamar yang adalah tempat tidur anak mereka.

Ayah korban kemudian terbangun langsung menuju ke lantai dua rumah mereka dan bertemu tersangka yang sedang turun dari tangga bagian depan; saat itu tersangka berontak melarikan diri.

"Tersangka seorang pria berinisial SS alias Stev, 23 tahun warga Desa Picuan. Awalnya diamankan pihak pemerintah desa kemudian diserahkan pada pihak kepolisian,"ungkap Kapolsek Motoling Iptu Tonny Simarmata.

Dengan telah diamankannya tersangka, maka diimbau warga khususnya keluarga korban untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

"Kepada seluruh masyarakat, dalam hal ini pihak keluarga korban bahkanpun tersangka, diharapkan dapat menahan diri. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,"imbau Kapolsek Motoling.

Komentar