Pos Penyekatan Pengucapan Minsel, sejumlah kendaraan diarahkan balik pulang

Humas Polres Minsel
Aparat gabungan Polres Minahasa Selatan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP terus memperketat pemeriksaan di Pos-Pos Penyekatan Pengamanan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2021.



Pos-pos Penyekatan ini didirikan di area perbatasan pintu masuk keluar Kabupaten Minsel, dengan fungsi pengawasan dan pemeriksaan mobilitas kendaraan maupun warga, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 khususnya pada momen perayaan Pengucapan Syukur Minsel.

Sebagaimana terpantau pada Sabtu (25/09/2021), sejumlah kendaraan dari arah Manado yang hendak masuk wilayah Minsel untuk maksud merayakan Pengucapan Syukur, diarahkan petugas balik arah pulang.



"Objek pemeriksaan yaitu menanyakan maksud masuk ke Minsel, meminta menunjukkan surat vaksin, KTP, Swab antigen dan pemeriksaan suhu tubuh. Yang tidak dapat memenuhi kriteria pemeriksaan, kami arahkan untuk balik arah pulang ke tempat asalnya," ungkap Dan Pos Penyekatan Maruwasey, Iptu Robby Tangkere.

Sebagaimana yang telah gencar disosialisasikan sebelumnya, baik itu melalui Himbauan Kepolisian maupun Surat Edaran Bupati Minsel, bahwa warga diimbau untuk merayakan Pengucapan Syukur dengan sederhana dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat mengingat situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.



Pengetatan pemeriksaan ini dilakukan di seluruh Pos Penyekatan Pengamanan Pengucapan Syukur Kabupaten Minsel.

"Total ada 7 (tujuh) Pos Penyekatan yang didirikan di seluruh titik area perbatasan atau pintu masuk keluar Kabupaten Minsel. Seluruh lapisan masyarakat agar peduli dan bersama-sama terus mematuhi Prokes sebagaimana anjuran Pemerintah. Rayakan Pengucapan dengan ibadah dan di rumah saja, diimbau tidak mengundang atau menerima tamu," terang Kabag Ops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona, saat ditemui di Pos Penyekatan Maruwasey.

Komentar