KRYD Minggu Pagi, Polres Minsel Jaring 8 warga Pelanggar Prokes

Humas Polres Minsel
Puluhan Personel gabungan piket fungsi dan piket siaga Polres Minahasa Selatan (Minsel) dipimpin Perwira Pengawas AKP A. Djohar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Minggu (05/09/2021) pagi.



KRYD dilakukan secara stasioner, di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mapolres setempat.

“KRYD ini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Minsel. Dilaksanakan dalam bentuk pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat,” kata AKP Djohar.



Lanjutnya, KRYD tersebut menindaklanjuti Inpres, Surat Edaran Gubernur Sulut, Peraturan Bupati Minsel, Surat Edaran Bupati Minsel, serta Instruksi Bupati Minsel.

Dalam KRYD pagi itu, petugas mendapati 8 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.




“Para pelanggar tersebut lalu diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi prokes demi menekan laju penyebaran Covid-19, sekaligus diimbau agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tandas AKP Djohar.

Komentar