Gerai Vaksin Polres Minsel, 451 warga terima suntikan Vaksin Covid-19

Humas Polres Minsel

Ratusan warga terus mendatangi Gerai Vaksin Polres Minahasa Selatan untuk menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama maupun dosis kedua. Terpantau pada Jumat (03/09/2021), kegiatan vaksin massal Covid-19 yang dilaksanakan di Gedung Aula Polres Minsel ini melayani 451 warga. 


Sasaran Vaksinasi yaitu masyarakat umum, Lansia (lanjut usia), kelompok usia dewasa, pelaku usaha, masyarakat rentan, Keluarga Polri serta anak usia diatas 12 tahun.

Pelayanan vaksinasi di Gerai Vaksin Polres Minsel tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), setiap warga menjalani tahap prosedural mulai dari pendaftaran dengan menunjukan KTP,KK; proses screening tim medis, yang dinyatakan memenuhi syarat langsung dilakukan penyuntikan vaksin, kemudian tahap terkahir yaitu observasi. 


“Vaksinasi Massal yang dilaksanakan di Gerai Vaksin Polres Minsel untuk hari ini terdata ada 451 warga yang menerima suntikan vaksin dengan rincian dosis pertama 438 orang dan dosis kedua 13 orang,” terang Paur Kes Polres Minsel Ipda I Kadek Arnaya, Amd.Kep.

Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon juga tampak memantau langsung kegiatan vaksinasi, pada beberapa momen mengambil waktu bertanya jawab dengan masyarakat seraya menyampaikan himbauan untuk tetap disiplin menerapkan prokes serta mengajak yang belum vaksin untuk datang di Gerai Vaksin Polres Minsel ataupun tempat-tempat fasilitas publik yang menyediakan pelayanan vaksin Covid-19. 

“Terimakasih bagi masyarakat yang sudah menunjukan kepeduliannya untuk menerima suntikan Vaksin Covid-19. Untuk yang belum, mari datang di Gerai Vaksin Polres Minsel ataupun tempat-tempat fasilitas publik yang menyediakan pelayanan vaksin Covid-19. Jangan lupa, terus patuhi Protokol Kesehatan,” imbau Kapolres.

Adapun kegiatan Vaksinasi Massal ini selain dilaksanakan di Gerai Vaksin Polres Minsel, juga diadakan ditingkat Polsek berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas; dalam rangka upaya percepatan vaksinasi Covid-19.

Komentar