Humas Polres Minsel
Pos Penyekatan Pengamanan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2021 yang berlokasi di Maruwasey, Kecamatan Tumpaan, mendapatkan kunjungan dari jajaran Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah) Minsel, Sabtu pagi (25/09/2021).
Sebagaimana Surat Edaran Bupati Minsel nomor 455/BMS-Bg.Kesra/IX-2021, tanggal 8 September 2021 serta Himbauan Kepolisan yang telah gencar disosialisasikan beberapa hari terakhir ini, mengajak dan mengimbau masyarakat agar merayakan Pengucapan Syukur dengan sederhana menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat serta dianjurkan untuk tidak mengundang atau menerima tamu.
"Situasi pandemi Covid-19 saat ini mengharuskan kita semua untuk peduli dengan tetap mematuhi Prokes, kaitan juga pada perayaan Pengucapan Syukur Minsel ini agar tidak terjadi kluster baru. Kita saling menjaga dan saling mengingatkan agar pandemi ini cepat berlalu," ujar Bupati Minsel.
Kepada masyarakat dari luar daerah yang hendak merayakan Pengucapan Syukur di Minsel, diminta untuk menunda dulu keinginannya demi keselamatan bersama.
Untuk para petugas yang berada di Pos-pos Penyekatan Pengucapan Syukur Minsel agar tetap semangat, menjalankan tugas dengan ikhlas serta bertindak tegas namun humanis.
"Laksanakan tugas dengan ikhlas, semangat dan bertindak profesional, tegas namun humanis. Jangan arogan, berikan edukasi yang baik kepada masyarakat terkait upaya kita mencegah penularan Covid-19," pesan Kapolres Minsel.
Pos Penyekatan Pengamanan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2021 yang berlokasi di Maruwasey, Kecamatan Tumpaan, mendapatkan kunjungan dari jajaran Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah) Minsel, Sabtu pagi (25/09/2021).
Rombongan Forkopimda yang datang meninjau langsung Pos Penyekatan Maruwasey ini yaitu Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH; Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th; Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herberth Andi Sinaga, SIP; Kajari Minsel Budi Hartono, SH,M.Hum; Kaban Kesbangpol Drs. Benny Lumingkewas, M.Si; Camat Tumpaan Terry Lolowang, SE; dan Kepala Puskesmas Tumpaan dr. Conny Toliu.
Pada kesempatan tersebut, rombongan Forkopimda melihat langsung pelaksanaan tugas personel gabungan Polres Minsel, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP, yang melakukan kegiatan penyekatan, pemeriksaan kendaraan yang masuk keluar wilayah Minsel.
Pada kesempatan tersebut, rombongan Forkopimda melihat langsung pelaksanaan tugas personel gabungan Polres Minsel, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP, yang melakukan kegiatan penyekatan, pemeriksaan kendaraan yang masuk keluar wilayah Minsel.
Sebagaimana Surat Edaran Bupati Minsel nomor 455/BMS-Bg.Kesra/IX-2021, tanggal 8 September 2021 serta Himbauan Kepolisan yang telah gencar disosialisasikan beberapa hari terakhir ini, mengajak dan mengimbau masyarakat agar merayakan Pengucapan Syukur dengan sederhana menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat serta dianjurkan untuk tidak mengundang atau menerima tamu.
"Situasi pandemi Covid-19 saat ini mengharuskan kita semua untuk peduli dengan tetap mematuhi Prokes, kaitan juga pada perayaan Pengucapan Syukur Minsel ini agar tidak terjadi kluster baru. Kita saling menjaga dan saling mengingatkan agar pandemi ini cepat berlalu," ujar Bupati Minsel.
Kepada masyarakat dari luar daerah yang hendak merayakan Pengucapan Syukur di Minsel, diminta untuk menunda dulu keinginannya demi keselamatan bersama.
Untuk para petugas yang berada di Pos-pos Penyekatan Pengucapan Syukur Minsel agar tetap semangat, menjalankan tugas dengan ikhlas serta bertindak tegas namun humanis.
"Laksanakan tugas dengan ikhlas, semangat dan bertindak profesional, tegas namun humanis. Jangan arogan, berikan edukasi yang baik kepada masyarakat terkait upaya kita mencegah penularan Covid-19," pesan Kapolres Minsel.
Komentar
Posting Komentar