Respon cepat, Polisi amankan pelaku penikaman di Motoling

Humas Polres Minsel
Lelaki berinisial RK alias Specky (36), warga Jaga IV Desa Motoling, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tak berkutik saat diamankan Polisi pada Rabu malam (04/08/2021).








RK diamankan selaku tersangka dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban, Everly Raintung (38), sesama warga Desa Motoling.

Diketahui peristiwa penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh ketersinggungan yang juga diakibatkan pengaruh mabuk minuman keras.

"Tersangka dalam keadaan mabuk akibat miras di warung, pulang ke rumahnya mengambil sajam jenis pisau besi putih kemudian kembali lagi ke warung lalu menikam korban beberapa kali di bagian dada dan tangan," demikian penjelasan Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan yang dikonfirmasi melalui anggota unit Reskrim, Brigadir Rinto Doan Manese.

Korban yang mengalami sejumlah luka tusuk langsung dievakuasi ke Puskesmas Motoling, selanjutnya dirujuk ke RSUP Prof. Kandow, Manado; untuk mendapatkan perawatan medis.

"Tak berselang lama, kurang lebih satu jam pasca kejadian, tersangka dan barang bukti berhasil kami amankan. Tersangka serta barang bukti sajam jenis pisau besi putih, saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," tutup Brigadir Manese.

Komentar