Disiplin Prokes di lokasi kuliner, Iptu Tangkere : Dibutuhkan kepedulian dan kesadaran warga

Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan dan jajarannya bersama unsur TNI serta instansi terkait Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), terus gencar melaksanakan upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.




Sebagaimana terpantau pada Senin malam (02/08/2021), puluhan personel gabungan piket fungsi Polres Minsel dan anggota Sat Pol PP, melakukan patroli di seluruh rumah makan, rumah kopi maupun lokasi keramaian lainnya yang ada di seputaran Jalan Raya Boulevard Amurang serta Tumpaan.


Pada kesempatan tersebut, petugas gabungan memberikan himbauan dan edukasi kepada para pengunjung maupun pemilik lokasi kuliner terkait kepatuhan protokol kesehatan serta mentaati kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan jam operasional.

"Kami menyampaikan himbauan, edukasi kepada warga yang ada di rumah makan, rumah kopi, lokasi keramaian agar tetap mematuhi Prokes pencegahan Covid-19. Kepada pemilik, pelaku usaha rumah makan, cafe, rumah kopi, kios, warung, diminta untuk mentaati kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan batasan jam operasional," ungkap Piket Pawas Iptu Robby Tangkere, yang memimpin patroli gabungan KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan).



Ditambahkan Iptu Tangkere, dibutuhkan dukungan segenap lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur pemerintah desa dan kelurahan, dalam upaya pendisiplinan Prokes.

"Jadi dalam hal ini dibutuhkan dukungan segenap lapisan masyarakat, diperlukan kesadaran dan kepedulian bersama akan pentingnya disiplin Prokes, guna menekan angka sebaran Covid-19, juga agar pandemi ini cepat selesai," imbau Iptu Robby, yang dalam kesehariannya memegang jabatan sebagai Kasubbag Humas Polres Minsel.

Komentar