Dirikan Posko Pasar, Polres Minsel dan jajaran optimalkan edukasi pendisiplinan Prokes di lokasi keramaian

Humas Polres Minsel

Polres Minahasa Selatan bersama seluruh Polsek jajaran telah mendirikan Posko Pasar guna mengoptimalkan kegiatan razia dan edukasi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 di lokasi perbelanjaan masyarakat. 

Posko-posko Pasar ini diisi oleh personel gabungan dari unsur TNI/Polri, Sat Pol PP serta dan Dinas Kesehatan; dengan fungsi memberikan edukasi serta teguran kepada masyarakat yang ditemukan melanggar prokes seperti tidak memakai masker.

“Kegiatan-kegiatannya difokuskan pada upaya pencegahan penyebaran covid-19, terutama di Pusat-pusat perekonomian seperti di pasar yang kita lakukan saat ini,” ujar Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang (25/08/2021). 




Dalam cara bertindaknya, tetap mengedepankan kegiatan persuasif humanis, untuk memastikan bahwa melalui konsep pendekatan ini, masyarakat lebih menyadari akan pentingnya disiplin menerapkan Prokes.

“Bentuk kegiatannya berupa himbauan, sosialisasi, edukasi serta memberikan teguran dan saksi sosial terhadap pelanggar prokes,” tambah Kapolres.

Diharapkan dengan adanya Posko Pasar ini. Masyarakat dapat terus mengedepankan penerapan Prokes dalam setiap transaksi jual beli. 


“Pasar ini kan merupakan salah satu sentra esensial perekonomian masyarakat. Tempat jual beli, mendapatkan bahan kebutuhan pokok kita. Pasar tempat pertemuan, keramaian; hal ini harus disikapi dengan bijak kaitan dengan situasi pandemi saat ini. Tetap gunakan masker, usai beraktivitas jangan lupa membersihkan tubuh, cuci tangan dengan sabun,” imbau Kapolres.

Komentar