Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi 'Pekat Samrat 2021', melibatkan 45 personel jajarannya.
"Selain itu, dalam pelaksanaan Ops Pekat 2021 dilakukan juga upaya-upaya penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) melalui pergelaran patroli dan razia kepolisian bersama instansi terkait pemerintah dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19," ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.
Sebagaimana terpantau pada Minggu malam (26/07/2021), puluhan personel yang tergabung dalam Satgas Ops Pekat Samrat 2021 Polres Minsel, melaksanakan patroli di seluruh lokasi keramaian rumah makan, rumah kopi, memberikan tindakan tegas namun humanis kepada oknum masyarakat yang didapati tidak menerapkan Prokes.
"Kepada para pelanggar Prokes kami berikan sanksi teguran tegas namun humanis, untuk yang didapati tidak memakai masker di lokasi keramaian kami sampaikan himbauan, teguran serta memberikan masker gratis untuk dipakai," terang Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.
Polres Minahasa Selatan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi 'Pekat Samrat 2021', melibatkan 45 personel jajarannya.
Adapun Ops Pekat Samrat 2021 ini dilaksanakan selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 19 sampai dengan 28 Juli 2021.
Sasaran Ops Pekat yaitu segala hal yang berpotensi menjadi penyebab Gangguan Kamtibmas (Guan Kamtibmas) seperti minuman beralkohol/miras, mabuk, premanisme, kejahatan jalanan, sajam, perjudian serta jenis penyakit masyarakat lainnya.
Sasaran Ops Pekat yaitu segala hal yang berpotensi menjadi penyebab Gangguan Kamtibmas (Guan Kamtibmas) seperti minuman beralkohol/miras, mabuk, premanisme, kejahatan jalanan, sajam, perjudian serta jenis penyakit masyarakat lainnya.
"Selain itu, dalam pelaksanaan Ops Pekat 2021 dilakukan juga upaya-upaya penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) melalui pergelaran patroli dan razia kepolisian bersama instansi terkait pemerintah dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19," ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.
Sebagaimana terpantau pada Minggu malam (26/07/2021), puluhan personel yang tergabung dalam Satgas Ops Pekat Samrat 2021 Polres Minsel, melaksanakan patroli di seluruh lokasi keramaian rumah makan, rumah kopi, memberikan tindakan tegas namun humanis kepada oknum masyarakat yang didapati tidak menerapkan Prokes.
"Kepada para pelanggar Prokes kami berikan sanksi teguran tegas namun humanis, untuk yang didapati tidak memakai masker di lokasi keramaian kami sampaikan himbauan, teguran serta memberikan masker gratis untuk dipakai," terang Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.
Komentar
Posting Komentar