Humas Polres Minsel
Peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tepatnya Gedung SMP N 1 Motoling, yang terletak di Jaga 1, Desa Picuan Baru, pada Minggu malam (19/07/2021) sekira pkl. 20.30 Wita.
Musibah kebakaran ini mengakibatkan 7 (tujuh) bilik ruangan bagian sekolah hangus terbakar yakni ruangan IT, ruangan Kepala Sekolah, ruangan Guru dan 4 (empat) ruangan kelas.
Menurut keterangan saksi, Jim Tiwa (31), menerangkan bahwa sekira Pkl.13.00 wita Kepala Sekolah SMP N1 Motoling, Arie Tiwa, menyuruh untuk memeriksa lampu di bagian perpustakaan yang kemudian didapati bahwa tidak ada aliran listrik.
Jim Tiwa yang merupakan anak dari Kepala Sekolah SMP N 1 Motoling kemudian memeriksa bagian instalasi dan menemukan bahwa yang bermasalah ada di bagian MCB. Saksi langsung melapor ke PLN melalui aplikasi PLN mobile pada sekira pkl.14.01 wita dan sekira pkl.14.27 selesai dengan status By Pass (Sambung Langsung dari tiang ke KWH Meter Tanpa MCB).
Sekira Pkl.21.21 wita, saksi mendengar dari masyarakat bahwa sekolah mengalami kebakaran kemudian ia segera menuju ke sekolah yang jaraknya sekira 150 meter dari rumahnya dan melihat sudah 2 (dua) kelas yang terbakar, kemudian saksi langsung memeriksa KWH meter dan sambungan kabel ke instalasi sudah terbakar.
Terpantau personel gabungan piket fungsi Polsek Motoling yang dipimpin, langsung mendatangi lokasi kebakaran, bersama warga berupaya membantu proses evakuasi.
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Iptu Mulyadi Lontaan, menerangkan bahwa pihaknya akan mendalami penyebab kebakaran.
“Api cepat membesar, kami bersama warga berupaya memadamkan kobaran api namun terkendala sarana prasarana serta kekurangan air. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa dan kerugian di perkirakan mencapai 1 M. Penyebab kebakaran akan didalami oleh Pihak Kepolisian,” ungkap Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan.
Komentar
Posting Komentar