Wujudkan kawasan tertib lalulintas, Sat Lantas Polres Minsel optimalkan razia Dakgarlantas

Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan berkomitmen mewujudkan kawasan tertib lalulintas dengan mengoptimalkan kegiatan razia penindakan pelanggaran lalulintas (Gar Lantas), khususnya di area Jalan Trans Sulawesi, Pusat Kota Amurang dan Tumpaan.

 


Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; dalam atensinya pada rapat Gelar Operasional (GO) bulanan, Senin (24/05/2021).

"Untuk membina dan meningkatkan budaya masyarakat akan tertib berlalulintas, namun juga guna menekan angka kejadian dan fatalitas kecelakaan lalulintas, maka wajib dioptimalkan kegiatan razia, penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalulintas khususnya yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman serta knalpot bising," ujarnya.


Ditekankan Kapolres bahwa kawasan tertib berlalulintas akan diprioritaskan dahulu di Pusat Kota Amurang dan Tumpaan yang merupakan sentral kegiatan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan serta area perkantoran.

"Kita awali di Jalan Trans Sulawesi, sepanjang Amurang dan Tumpaan, itu wajib menjadi kawasan tertib berlalulintas. Sambil jalan nantinya akan diberlakukan di wilayah kecamatan Polsek jajaran," tambah Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK; menerangkan bahwa jajarannya hingga saat ini telah melakukan penilangan puluhan kendaraan bermotor yang ditemukan melanggar peraturan lalulintas.

"Kami all out melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas, khususnya yang kasat mata, semisal tidak memakai helm, knalpot bising, toa dan sabuk pengaman. Garlantas didominasi oleh kendaraan sepeda motor, selang sepekan terakhir ini sudah puluhan kendaraan ditilang," ujar Kasat Lantas.


Komentar