Pos Pelayanan Ops Ketupat Polres Minsel laksanakan razia ketat, ‘Larangan Mudik, Untuk Kemanusiaan’

Humas Polres Minsel
Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemerintah terkait himbauan ‘Larangan Mudik’ pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah, jajaran Polres Minsel bersama TNI dan Instansi terkait terus mengintensifkan kegiatan razia kendaraan yang masuk, keluar ataupun melintas di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). 


Sebagaimana terpantau di Pos Pelayanan/Penyekatan Ops Ketupat Samrat 2021 di wilayah perbatasan Kabupaten Minsel, personel gabungan TNI/Polri, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP secara cermat dan teliti melaksanakan pemeriksaan kendaraan, sopir serta para penumpang. 


“Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ketupat Samrat 2021 ini melibatkan aparat gabungan TNI/Polri dan instansi terkait Pemerintah, tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman pada perayaan idul Fitri 1442 Hijriyah. Untuk tahun ini, begitu juga di tahun sebelumnya, dimana kita masih dihadapkan pada masa pandemi Covid-19. Olehnya, menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik, maka dalam pelaksanaan Ops Ketupat kami mendirikan Pos-pos pelayanan di wilayah perbatasan kabupaten untuk tempat pengawasan, pemeriksaan mobilitas kendaraan, orang maupun barang,” terang Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui di Pos Pelayanan/Penyekatan, Maruwasey, Sabtu siang (08/05/2021). 


Kepada masyarakat luar daerah yang berencana untuk mudik diimbau agar menunda dulu kegiatannya guna mencegah potensi meningkatnya angka sebaran Covid-19.

“Larangan Mudik ini bukan bermaksud mengekang hak atau keinginan masyarakat luar daerah yang mau berjumpa dengan keluarga di kampung halaman, khususnya pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah; akan tetapi lebih kepada himbauan kemanusiaan agar kita menyadari bahwa dengan mudik berpotensi membawa penyakit untuk orang-orang yang kita cintai di kampung halaman, begitu juga sebaliknya. Jadi sebaiknya kita sikapi hal ini dengan bijak, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Larangan Mudik, Untuk Kemanusiaan,” imbau Kapolres.

Komentar