Tabrakan sepeda motor jalan perkebunan, Pria lansia Sinonsayang meninggal dunia di TKP

Humas Polres Minsel

Peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Umum Perkebunan Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (13/04/2021). 



Kendaraan yang terlibat dalam kejadian lakalantas ini yaitu Sepeda Motor Honda Beat warna hitam nomor polisi DM 2669 JN dan Sepeda Motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor.

Sepeda Motor Honda Beat DM 2669 JN dikendarai oleh Febby Baso (18), warga Desa Tanamon Kec. Sinonsayang, berboncengan dengan Yolanda Tinungki (20); sedangkan Sepeda Motor Mio tanpa plat nomor dikendarai oleh Yunus Mangalase (63), warga Desa Boyong Pante Dua Kec. Sinonsayang, berboncengan dengan istrinya bernama Clara Damima (61). 



Kedua kendaraan bergerak melaju masing-masing dari arah berlawanan, hingga saat melintas di lokasi kejadian terjadi tabrakan.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Mio, Yunus Mangalase, langsung meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara), sedangkan perempuan yang diboncengnya, Clara Damima, mengalami benturan di kepala dan sempat di rawat di Puskesmas Ongkaw kemudian di rujuk di Rumah Sakit Kalooran Amurang.

Untuk Pengendara Sepeda Motor Honda Beat, Febby Baso dan penumpang Yolanda Tinungki mengalami luka ringan dan di rawat di Puskesmas Ongkaw.

“Tindakan yang telah kami lakukan yaitu menerima LP, mendatangi lokasi kejadian, melakukan proses olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan saksi – saksi serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terang Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK.


Komentar