Sat Lantas Polres Minsel sosialisasikan larangan mudik di terminal angkot Pusat Kota Amurang

Humas Polres Minsel

Himbauan pemerintah terkait larangan mudik pada perayaan lebaran tahun ini terus gencar disosialisasikan oleh segenap jajaran Polres Minahasa Selatan. 


Sebagaimana terpantau pada pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan ‘Keselamatan Samrat 2021’, edisi Sabtu pagi (24/04/2021), personel jajaran Satuan Lalulintas Polres Minsel menyambangi terminal/stasiun angkutan kota (angkot) di wilayah Pusat Kota Amurang. 


“Sosialisasi ini merupakan upaya kami untuk mengedukasi, mengimbau warga agar tidak perlu melakukan mudik pada perayaan lebaran nanti, yang kita ketahui bersama masih di masa pandemi. Hal ini bertujuan untuk menekan angka mobilitas masyarakat yang berdampak pada penyebaran Covid-19,” terang Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK, MH. 


Pada kesempatan tersebut juga personel Sat Lantas Polres Minsel mengkampanyekan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan media pamplet, menempelkan stiker di kendaraan serta membagikan masker gratis bagi para sopir dan penumpang kendaraan bermotor. 


“Besar harapan kami seluruh lapisan masyarakat dapat meningkatkan lagi kesadarannya akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres Minsel, apalagi pada momen menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah,” ucap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui di ruang kerjanya.

Komentar