Tersangka tabrak lari di Jalan Trans Tawaang Timur menyerahkan diri

Humas Polres Minsel
Kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, komplek perkebunan Desa Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya terungkap.



Tersangka diketahui berinisial SM alias Suriadi (23), warga salah satu desa di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.







"Tersangka bersama barang bukti mobil Avanza telah menyerahkan diri di Unit Lakalantas, Sat Lantas Polres Minsel," ujar Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, pada kesempatan Press Conference di ruang Unit Lakalantas, Jumat siang (19/03/2021).

Kesadaran hukum tersangka yang telah menyerahkan diri pada pihak kepolisian, diapresiasi oleh Kapolres Minsel.

"Adapun tersangka ini menyerahkan diri usai membaca postingan himbauan kami di media sosial Facebook. Tersangka pun langsung menghubungi Kanit Laka dan datang ke kantor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hal ini pantas diapresiasi," terang Kapolres.

Diketahui peristiwa lakalantas ini terjadi pada Rabu (17/03/2021), pkl 21.00 wita. Sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z (tanpa plat nomor), dikendarai oleh Aldo Paparang (21) berboncengan dengan Febrian Ontameng (17), bergerak dari arah Amurang menuju Sapa.

Saat melintas di TKP ditabrak oleh kendaraan Avanza yang sedang melambung kendaraan lain dari arah berlawanan. Kedua korban yang merupakan warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Tersangka bersama barang bukti kedua kendaraan yang terlibat lakalantas telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," tutup Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, yang didampingi Kasat Lantas Iptu Hadi Siswanto, SIK.

Komentar