Humas Polres Minsel
Seorang siswi di salah satu sekolah menengah ternama di Kota Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri.
Diantar langsung oleh ibunya di Polsek Amurang, korban Mawar (nama disamarkan), 14 tahun, warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang; menceritakan perihal kasus penganiayaan yang menimpa dirinya kepada pihak penyidik kepolisian.
“Korban seorang siswi salah satu SMP di Amurang, Ia dianiaya hingga mengakibatkan rasa sakit di sebagian tubuhnya. Tersangka seorang lelaki berinisial AL alias Aron, 21 tahun, pekerjaan buruh bangunan, warga Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur,” terang Kapolsek Amurang Iptu Wensy Saerang, SE; saat ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu siang (27/03/2021).
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat (26/03/2021), dimana korban dianiaya dengan cara dipukul oleh tersangka. Hasil interogasi awal diketahui bahwa tersangka dan korban memiliki hubungan percintaan atau pacaran.
“Tersangka dan korban ini berpacaran. Kasus penganiayaan ini disebabkan tersangka merasa cemburu karena mengetahui korban chatting dengan pria lain,” tambah Iptu Wensy.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar di bagian kaki, tangan serta sebagian tubuhnya. “Untuk tersangka langsung kami jemput dan amankan guna proses penyidikan selanjutnya,” tutup Kapolsek Amurang.
Komentar
Posting Komentar