Humas Polres Minsel
Tiga warga Desa Tokin Baru, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, tertimbun di terowongan 13, lokasi PT SEJ (Sumber Energi Jaya), pada Kamis (18/03/2021), sekira pukul 17.30 wita.
Terowongan / tunnel yang longsor tersebut merupakan lokasi yang sudah tidak digarap lagi dan telah dilakukan penutupan oleh pihak PT SEJ. Para penambang yang melakukan aktivitas di area tersebut, tidak sepengetahuan dari pihak PT SEJ.
“TKP di terowongan 13, lokasi PT SEJ, Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur Kab Minahasa Selatan; dimana 3 (tiga) warga yang disinyalir merupakan penambang liar warga Desa Tokin Baru tertimbun di terowongan 13,” terang Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko.
Adapun warga yang tertimbun di dalam terowongan 13 ini yaitu Yanni Lombok (45), Melky Karuh (37) dan Decky Kumayas (60). “Untuk warga atas nama Decky Kumayas, ditemukan selamat namun mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan dan sudah dilakukan perawatan oleh petugas medis PT SEJ. Sementara untuk dua warga lainnya masih dalam terowongan,” tambah AKP Trisko.
Keterangan dari saksi, Jendry Umboh (21), warga Desa Tokin Baru, bahwa ia bersama dengan kurang lebih 13 (tiga belas) orang penambang lainnya melakukan penambangan emas secara ilegal di lokasi IUP milik PT SEJ dari pukul 17.00 wita sampai terjadinya longsoran material batuan pada pukul 17.30 wita.
Saksi mendengar suara batuan jatuh di dalam terowongan kemudian bersama penambang lainnya mengecek tempat longsoran tersebut dan melihat Melky Karuh (37) tahun dan Yanni Lombok (45); sudah tertimbun material batu di dalam terowongan yang berjarak + 200 meter dari pintu masuk terowongan.
Pihak pemerintah dan masyarakat Desa Tokin berkoordinasi dengan management PT SEJ untuk melakukan evakuasi korban yang masih tertimbun di dalam terowongan 13 serta membuka kembali akses pintu terowongan lainnya yang memiliki tembusan ke terowongan 13 dengan menggunakan alat berat excavator.
Pada pukul 20.40 wita, proses evakuasi menggunakan alat berat jenis exavator telah dilakukan untuk membuka akses pintu terowongan 3 yang mempunyai tembusan ke terowongan 13. Setelah akses terowongan terbuka, didapati bahwa korban Yanni Lombok dan Melky Karuh, telah meninggal dunia dengan posisi tertindih bebatuan besar akibat longsoran.
“Proses evakuasi terhadap kedua korban masih menunggu kedatangan Tim Basarnas Kab. Minsel, dikarenakan keterbatasan SDM yang terampil serta peralatan evakuasi untuk memindahkan bebatuan besar akibat longsoran,” ungkap Kasat Intelkam.
Proses evakuasi melibatkan unsur gabungan yakni Polri 29 personel, TNI: 5 personel, Basarnas: 8 personel, 30 masyarakat relawan dan Pol PP 5 personel. Adapun proses evakuasi akan dilanjutkan hari ini.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; menyatakan rasa prihatin atas kejadian ini seraya mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas penambangan illegal. “Resikonya tinggi, nyawa taruhannya. Olehnya kami terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan nekat melakukan aktivitas penambangan liar, selain itu merupakan tindakan melawan hukum juga membahayakan keselamatan jiwa warga,” imbau Kapolres Minsel yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat pagi (19/03/2021).
Komentar
Posting Komentar