Ops Aman Nusa II, Teguran bagi pelanggar Prokes hingga pemberian masker oleh Kapolres Minsel

Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, memimpin langsung pelaksanaan Operasi Aman Nusa II yang digelar di Simpang Tiga, Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Sabtu siang (23/01/2021).




Operasi Aman Nusa II dilaksanakan untuk menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.




Sasaran operasi yaitu para sopir/pengendara dan penumpang kendaraan bermotor yang masuk wilayah Minsel, khususnya bagi warga yang tidak memakai masker serta memiliki suhu tubuh tinggi diatas 37,3°C.




"Kepada warga pelanggar protokol kesehatan atau Prokes diberikan edukasi dan teguran tentang pentingnya mentaati Prokes salah satunya yaitu memakai masker dalam upaya pencegahan penularan Covid-19," terang Kapolres Minsel yang didampingi Wakapolres Kompol Farly Rewur, SH, MM, serta Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona.

Selain sanksi teguran, para pelanggar Prokes juga diberikan sanksi sosial dengan melafalkan Pancasila dan Sumpah Pemuda serta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.

"Selain itu, kami juga memberikan masker gratis kepada warga pelanggar prokes yang tidak memakai masker. Harapan kedepannya, masyarakat dapat sadar dan peduli untuk sama-sama mematuhi Prokes untuk mencegah penularan Covid-19," ucap Kapolres.

Ops Aman Nusa II ini diikuti oleh sejumlah pejabat utama dan perwira Polres Minsel, puluhan personel jajaran serta dua anggota staf Dinas Kesehatan Kab. Minsel.

Komentar