FPI resmi dibubarkan, Tokoh Agama Muslim Minsel minta warga jaga stabilitas kamtibmas

Humas Polres Minsel
Keputusan Pemerintah untuk melarang FPI mendapat dukungan dari Tokoh Agama (Toga) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). 

Ketua Dewan Mesjid Indonesia, Kabupaten Minsel, Hi. Ismail Mudin, menyatakan mendukung keputusan bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPT; yang melarang aktifitas dan kegiatan FPI. “Mengajak kita semua untuk menghormati keputusan pemerintah demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia,” ungkapnya. 

Imam Masjid Babuasalam Desa Pinaesaan Tompasobaru, Lukman Pada, menyatakan mendukung Keputusan Pemerintah tentang larangan terhadap aktivitas FPI. 

Imam Masjid Al Kahfi Kelurahan Pondang, Abdulrahman Tawaa, juga menyatakan mendukung sikap tegas Pemerintah untuk membubarkan dan melarang segala aktivitas FPI. “Mari kita menghormati keputusan pemerintah dan tidak terpancing dengan berita hoax,” ujarnya. 



Pernyataan juga disampaikan Imam Masjid Al Mujahidin Desa Blongko, Sabri Marafil. “Dengan ini mendukung keputusan bersama yang melarang kegiatan FPI,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; yang ditemui di ruang kerjanya pada Kamis siang (31/12/2020), mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, saling menghormati, toleransi, juga tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

“Mari bersama kita jaga stabilitas kamtibmas, saling menghormati, menghargai, pererat rasa persaudaraan, silaturahmi, perkuat toleransi antar umat beragama; juga tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” imbau Kapolres.

Komentar