Humas Polres Minsel
Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka Pengamanan Malam Pergantian Tahun, dilaksanakan di Gedung Aula Polres Minahasa Selatan, Rabu siang (30/12/2020). Rakor dihadiri oleh jajaran instansi Polri, TNI/Kodim 1302 Minahasa, Kejaksaan, Pengadilan, Dishub, Dinkes, BPBD dan Sat Pol PP Kab. Minsel.
Dalam sambutannya, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; mengungkapkan bahwa rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, konsep serta cara bertindak dalam pelaksanaan pengamanan malam Tahun Baru 2021.
“Pengamanan malam pergantian tahun kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana saat ini kita berada pada masa pandemi Covid-19. Olehnya, kita harus menyamakan persepsi, konsep serta cara bertindak di lapangan nanti pada pengamanan Malam Tahun Baru,” ujar Kapolres.
Kegiatan rakor kemudian diisi dengan diskusi terbuka antar instansi, terkait pelaksanaan pengamanan Malam Tahun Baru. Terpantau masing-masing perwakilan instansi memberikan saran, masukan tentang pelaksanaan pengamanan juga pendisiplinan Protokol Kesehatan.
“Intinya, kita wajib melakukan sosialisasi, edukasi serta tindakan pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat. Telah ada surat edaran Gubernur Sulut dan Surat Edaran Bupati Minsel; terkait dengan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan. Masyarakat diimbau agar tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam tahun baru nanti. Tidak ada pesta kembang api, konvoi, arak-arakan dan sejenisnya. Malam tahun baru cukup di rumah saja bersama keluarga,” ungkap Kapolres.
Komentar
Posting Komentar