Pengamanan Kampanye Paslon Pilkada, Polres Minsel bubarkan konvoi massa pelanggar Prokes

Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Sulut dan Paslon Bupati/Wakil Bupati Minsel, peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. 

 




Terpantau pada Senin (30/11/2020), Paslon Bupati/Wakil Bupati Minsel nomor urut 1, Michaela Paruntu – Ventje Tuela (MEP-VT), yang diusung oleh Partai Golkar; melantik tim relawan Millenial Guardians For CEP-SSL & MEP-VT di Desa Tambelang, Kecamatan Maesaan. 


Paslon nomor urut 2 dari independen, Royke Sondakh - Andri Harits Umboh (ROSO-HARUM), menghadiri undangan syukuran di Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang. 


Tim pemenangan Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Sulut dan Paslon Bupati/Wakil Bupati Minsel nomor urut 3, yang diusung PDIP, mengadakan kegiatan pengukuhan konsolidasi relawan OD-SK dan FDW-PYR di Desa Kaneyan, Kecamatan Tareran.


Di Jalan Raya Tareran, Polres Minsel melakukan pembubaran arak-arakan konvoi massa yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) serta telah melewati batas waktu kegiatan yang ditentukan.

“Pembubaran konvoi massa ini merupakan komitmen kami, TNI/Polri bersama pihak Panwas/Bawaslu, untuk tetap meneggakkan Disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Upaya pembubaran massa ini kami berlakukan untuk seluruh Paslon peserta Pilkada yang didapati melanggar Protokol Kesehatan ataupun telah lewat jam kegiatan yang ditentukan,” ungkap Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, SH,MM; yang memimpin kegiatan pengamanan.


Komentar