Humas Polres Minsel
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan Penularan Covid-19 atau Virus Corona.
Sebagaimana tampak pada Kamis petang (17/12/2020), Sat Pol PP Minsel yang diback up personel gabungan TNI/Polri dari unsur Polres Minsel dan Kodim 1302 Minahasa, serta anggota Dishub Minsel melaksanakan Operasi Yustisi secara stasioner dan mobile di Jalan Trans Sulawesi, Amurang.
“Operasi Yustisi kami laksanakan melalui kegiatan razia stasioner di Jalan Trans Sulawesi depan Mapolres Minsel serta patroli mobile di area pertokoan, tempat foto copy, lokasi perbelanjaan di Pusat Kota Amurang, dengan sasaran para pelanggar Protokol Kesehatan,” terang Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini sebanyak 21 (dua puluh satu) warga terjaring atas pelanggaran Protokol Kesehatan yakni tidak memakai masker.
“Puluhan warga pelanggar Protokol Kesehatan ini diberikan edukasi, teguran tertulis serta sanksi sosial seperti push up dan menyanyikan Lagu Nasional,” ungkap AKP Jose.
Kegiatan Operasi Yustisi ini gencar dilaksanakan siang dan malam hari oleh Polres Minsel dan Polsek jajaran dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat untuk patuh pada Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.
Komentar
Posting Komentar