Humas Polres Minsel
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan, bersama aparat gabungan TNI Kodim 1302 Minahasa, Polres Minahasa Selatan, Sat Pol PP dan Panwas Kecamatan, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye dalam rangka masa tenang Pilkada serentak tahun 2020.
Penertiban APK diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Bawaslu Minsel, Kelurahan Pondang, Amurang, pada Minggu (06/12/2020), yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Andi Sinaga, Danramil Amurang, Sekretaris Sat Pol PP Minsel, serta jajaran komisioner dan staf Bawaslu Minsel.
"Penertiban APK ini dalam rangka tahapan masa tenang Pilkada 2020 sebagaimana diatur oleh undang-undang," ungkap Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.
Kegiatan penertiban APK meliputi pembersihan Baliho, spanduk, bendera parpol peserta Pilkada serentak tahun 2020. "Pembersihan APK melibatkan personel gabungan TNI/Polri, Bawaslu, Panwas dan Sat Pol PP,” ujar Kapolres Minsel
Komentar
Posting Komentar