Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru, Kapolres Minsel : Tidak ada kerumunan

Humas Polres Minsel
Setiap bentuk pelanggaran Protokol Kesehatan pada momen malam pergantian tahun atau perayaan Tahun Baru 2021, akan ditindak tegas oleh personel gabungan TNI/Polri serta instansi terkait lainnya. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Minahasa Selatan AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat memimpin kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2021, Kamis petang (31/12/2020). Apel kesiapan pengamanan tahun baru dilaksanakan di halaman utama Polres Minsel, dihadiri oleh Bupati Minsel Dr (HC) Christiany Euginia Paruntu, SE; serta jajaran Forkopimda Minsel.

“Personel jajaran TNI/Polri, bersama instansi terkait lainnya yakni Sat Pol PP, Dinkes, Dishub, BPBD; akan berkolaborasi dalam pengamanan Tahun Baru 2021. Pengamanan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan sasaran prioritas Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kapolres Minsel saat memberikan arahan. 


Kepada segenap personel gabungan, Kapolres Minsel menekankan tidak ragu dalam bertindak. “Tidak ada ijin keramaian. Tidak ada kerumunan. Seluruh personel yang terlibat pengamanan agar tidak ragu dalam bertindak yang penting sesuai prosedur, perundang-undangan yang ada. Jika didapati ada kerumunan, berikan teguran secara humanis dan jika teguran itu tidak diindahkan, kita bubarkan,” tegas Kapolres. 


Kapolres Minsel mengajak segenap elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda agar mendukung upaya pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, mari bersama kita dukung upaya pendisiplinan Protokol Kesehatan ini, mari Peduli, Cegah penyebaran Covid-19. Tahun Baru cukup di rumah saja bersama keluarga, ” tambah Kapolres.

Komentar