Lakalantas maut di Jalan Trans Sulawesi, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian

Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, kompleks persawahan Desa Radey, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Sabtu (31/10/2020) sekira pkl. 17.10 wita; yang melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio nomor polisi DB 2140 E dan mobil jenis Toyota Agya nomor polisi DB 1976 EJ. 


Sepeda motor Yamaha Mio DB 2140 E dikendarai oleh Alvian Wajong (34), warga Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang, sedangkan mobil jenis Toyota Agya DB 1976 EJ dikemudikan oleh Ary Sugiarto (33), warga Tangerang Selatan.

Kronologis kejadian berawal saat kendaraan mobil jenis Toyota Agya DB 1976 EJ bergerak dari arah Kotamobagu menuju Amurang, ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengereman dikarenakan ada kendaraan di depannya. Mobil Agya ini kemudian ditabrak dari belakang sebelah kanan oleh sepeda motor Yamaha Mio DB 2140 E. 


“Kedua kendaraan bergerak searah dari Kotamogu menuju Amurang. Mobil Agya posisi didepan sedangkan sepeda motor Mio di belakang. Diketahui, Mobil Agya ini melakukan pengereman dan seketika ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Mio,” jelas Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK.

Akibat lakalantas tabrakan ini, pengendara sepeda motor Yamaha Mio, Alvian Wajong (34), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara untuk kerugian material diperkirakan Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke RSUD Minsel, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kedua kendaraan yang terlibat lakalantas dan pengemudi mobil, serta mengumpulkan bahan keterangan saksi yang berada di sekitar TKP,” tambah Iptu Hadi.

Komentar