Ungkap sindikat curanmor, Tim Resmob amankan seorang tersangka warga Sawangan Minut

Humas Polres Minsel
Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di berbagai daerah lintas kabupaten, wilayah Propinsi Sulut. 

 



Diawali dengan adanya informasi warga di media sosial facebook tentang pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR nomor polisi DB 3516 LI, Tim Resmob Polres Minsel langsung melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang dimaksud. 

 


 

“Sepeda motor tersebut hilang, dicuri di lokasi dekat SPBU Amurang, pada pertengahan bulan September lalu. Selang beberapa hari, kami melihat ranmor tersebut di grup facebook jual beli kendaraan, kemudian langsung melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti,” terang Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK.

Tersangka diamankan pada Sabtu (17/10/2020) dini hari pkl. 02.00 wita di Aermadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). “Tersangka seorang laki-laki berinisial FM alias Falerio, 23 tahun, warga Desa Sawangan, Aermadidi, Minut,” ungkap AKP Rio Gumara.

Barang bukti yang diamankan yaitu 4 (empat) unit sepeda motor; masing-masing Kawasaki Ninja RR, Kawasaki Ninja 250cc, dan dua Suzuki Satria FU.

“Kasus ini masih terus kami lakukan pengembangan terkait dengan adanya indikasi bertambahnya jumlah tersangka,” tutup Kasat Reskrim.



Komentar