Operasi Yustisi Minsel jaring puluhan warga pelanggar protokol kesehatan

Humas Polres Minsel
Tim gugus tugas Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Operasi Yustisi, pendisiplinan protokol kesehatan, di Jalan Trans Sulawesi depan Markas Komando (Mako) Polres Minahasa Selatan, Jumat siang (16/10/2020). 




Operasi Yustisi dilaksanakan oleh gabungan instansi yaitu Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan; dengan diback-up oleh personel TNI/Polri dari unsur organik Polres Minsel dan Kodim 1302 Minahasa. 

“Adapun Operasi Yustisi ini dilakukan melalui kegiatan razia statis, meberikan himbauan serta teguran, dengan sasaran para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berada dalam kendaraan umum,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK; selaku Ketua Tim C Operasi Yustisi Minsel. 


Dalam kegiatan operasi Yustisi ini, sebanyak 21 (dua puluh satu) warga terjaring petugas karena didapati melanggar protokol kesehatan. 


“Kepada para pelanggar protokol kesehatan ini diberikan sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial yaitu menyanyikan lagu nasional, membacakan Pancasila serta pembinaan fisik untuk laki-laki seperti push up dan skot jump; setelah itu kami berikan masker untuk langsung digunakan,” tambah AKP Rio.


Operasi Yustisi di Minsel ini terpantau terus dilaksanakan setiap hari untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan guna mencegah angka penularan Covid-19 atau Virus Corona.

Komentar