KRYD dan Ops Yustisi malam Minggu, Polres Minsel himbau warga taati Prokes dan Tangkal Paham Radikal

Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (10/10/2020). KRYD dirangkaikan dengan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, dilaksanakan dengan menggelar razia statis di Jalan Trans Sulawesi, depan Markas Komando Polres Minsel dan patroli mobile di lokasi keramaian. 


KRYD dan Ops Yustisi Polres Minsel edisi malam minggu ini dipimpin oleh Piket Pawas (Perwira Pengawas) AKP Denny Tampenawas, S.Sos; dan Piket Padal (Perwira Pengendali) Iptu Noldy Pandensolang serta Danton Siaga Ipda Jemmy Waraba; diikuti oleh puluhan personel gabungan piket fungsi dan piket peleton siaga. 


“Sasaran KRYD ini yaitu garlantas, miras, narkoba, sajam, premanisme, kejahatan jalanan serta bentuk-bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Selain itu, kami juga melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan di lokasi keramaian seperti warung makan dan pertokoan,” terang AKP Denny Tampenawas. 

Dalam agenda KRYD dan Ops Yustisi ini Polres Minsel menjaring sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker serta berkerumun di lokasi keramaian. 


“Kami mendapati kerumunan warga juga ada pesta miras di wilayah Kecamatan Tenga. Langkah yang lakukan adalah memberikan peringatan atau teguran serta himbauan agar masyarakat peduli dan patuh akan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” pungkas AKP Tampenawas.

Komentar