Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan dan Polsek jajaran bersama unsur TNI Kodim 1302 Minahasa, memback-up kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh instansi gabungan Pemkab Minahasa Selatan, Minggu siang (04/10/2020).
Operasi Yustisi dengan sasaran pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan razia statis dan patroli mobile di pusat keramaian, lokasi perbelanjaan maupun di area pemukiman warga desa dan kelurahan.
Sebagaimana terpantau dalam pelaksanaan Operasi Yustisi di Jalan Trans Sulawesi, depan Markas Komando Polres Minsel, gabungan personel dari unsur TNI/Polri, Dinkes, BPBD dan Sat Pol PP Minsel melakukan razia sasaran pelanggaran protokol kesehatan.
“Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dilakukan dengan memberikan teguran tertulis maupun sanksi sosial kepada warga yang didapati tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum. Untuk sanksi sosial yaitu warga yang melanggar protokol kesehatan diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan ataupun mengucapkan Pancasila,” ungkap Kasubbag Humas Polres Minsel Iptu Robby Tangkere.
Pelaksanaan Operasi Yustisi edisi akhir pekan ini, menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan yang didominasi oleh anak muda serta lanjut usia.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar taati protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Jadikan masker sebagai kebutuhan dan gaya hidup baru; dengan memakai masker berarti sudah melindungi diri anda dan orang yang anda sayangi,” tambah Iptu Tangkere.
Komentar
Posting Komentar