Cegah gangguan kamtibmas dan Covid-19, Polres Minsel dirikan Pos Pam Terpadu amankan Libur Panjang

Humas Polres Minsel
Dalam rangka mengamankan momen libur panjang atau cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H yang di mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020, Polres Minahasa Selatan mendirikan sejumlah Pos Terpadu.



Pos Terpadu Pengamanan Libur Panjang ini merupakan salah satu upaya taktis jajaran Polres Minsel dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas serta langkah antisipasi akan potensi klaster baru Covid-19.

“Momen libur panjang ini tentunya terjadi peningkatan mobilitas orang ataupun barang, dimana berpotensi pada gangguan stabilitas kamtibmas serta protokol kesehatan. Hal ini telah kami antisipasi dengan membentuk Pos-pos pengamanan terpadu di sejumlah titik lokasi keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata,” terang Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK; Kamis pagi (29/10/2020). 

 



Senada dengan Kapolres, Kabag Ops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona mengungkapkan bahwa Pos-pos pengamanan terpadu ini diisi oleh petugas gabungan instansi dari unsur TNI/Polri, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP Kab. Minsel. 



“Untuk di seputaran Pusat Kota Amurang ada 4 (empat) Pos Terpadu Pengamanan Libur Panjang, yakni di Kawasan Boulevard, area pelabuhan Mobongo, Pertigaan Lampu Merah, serta pos pintu masuk Minsel di Maruwasey. Pos terpadu ini diisi oleh petugas gabungan dari unsur TNI/Polri, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP Kab. Minsel,” jelas Kompol Lantemona.

Pos Terpadu ini menjadi pos taktis personel gabungan instansi bertugas memberikan pengamanan kepada masyarakat selama masa liburan panjang juga menjadi sarana sosialisasi, edukasi dan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.


Komentar