Buat keributan dan bawa sajam, Yongky diamankan Tim Patola

Humas Polres Minsel
Timsus Patola Polres Minahasa Selatan mengamankan lelaki YM alias Yongki (35), warga Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa malam (13/10/2020) pkl. 23.00 wita. 





YM (Yongki) diamankan usai Timsus Patola menerima laporan tentang adanya aksi keributan di area pemukiman warga. 


“Menerima informasi tentang adanya keributan, kami langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan tersangka YM alias Yongki yang dalam kondisi mabuk akibat miras serta membawa senjata tajam jenis parang,” ungkap Ka Tim Patola, Bripka Bobby.

Tersangka YM pun langsung dibawa petugas untuk diamankan di Polres Minsel. “Barang bukti yang kami amankan yaitu sajam jenis parang.” tambah Ka Tim Patola.

Terpantau, tersangka YM (Yongki) saat ini masih menjalani proses pemeriksaan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Minsel.

Komentar