Bawaslu Minsel, TNI/Polri dan Pemkab gelar Rakor bahas banyaknya laporan pelanggaran Protokol Kesehatan
Humas Polres Minsel
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan bersama jajaran TNI/Polri serta Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang penanganan dan pencegahan Covid-19. Rapat koordinasi dilaksanakan di Kantor Bawaslu Minsel, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Jumat siang (30/10/2020).
Hadir dalam rakor ini Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem; Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK; Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Andi Sinaga, SIP; Kaban Kesbangpol Minsel Drs. Benny Lumingkewas; Pabung Minsel Kodim 1302/Min Mayor Inf Jus A. Ratag; Kabag Ops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona; Sekertaris Satpol PP Mariano Kani; Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK; Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko; Kapten Inf. Ferdinan Tedampa (Danramil 1302-14/Amurang); dan Rini Lempas ( Mewakili Kadis Kesehatan).
“Tujuan rapat untuk membahas tentang penanganan Covid-19 dalam masa kampaye, karena ditemukan banyak pelanggaran; sudah ada yang saling melaporkan tentang pelanggaran protokol kesehatan,” ungkap Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem.
Disampaikan Kaban Kesbangpol Minsel Drs. Benny Lumingkewas yang mewakili Pjs. Bupati Minsel, bahwa Pemerintah bersama unsur Forkopimda terus berusaha melakukan kegiatan yang mengarah kepada pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak terus meningkat khususnya di Minsel.
Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Andi Sinaga, SIP, mengungkapkan bahwa tim pokja harus bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang bagaimana kegiatan yang sesuai dengan aturan penerapan protokol pencegahan Covid 19.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK; menuturkan bahwa jajarannya sangat serius dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19, dengan pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan Instansi setiap hari.
"Operasi Yustisi kami laksanakan setiap hari melibatkan perkuatan dari gabungan instansi. Untuk Tim Pokja penanganan Covid 19 khususnya pada masa Pilkada ini, harus terus mengedukasi masyarakat, mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Minsel.
Kapolres Minsel juga mengajak masyarakat agar tidak usah khawatir ataupun panik. “Salurkan hak suara dengan mendatangi TPS pada tanggal 9 Desember nanti. Mekanisme pemungutan suara tetap berpedoman pada penerapan protokol kesehatan,” tambah Kapolres.
Kesimpulan dalam rakor ini yaitu Bawaslu Minsel akan segera menerbitkan dan menandatangani SK Tim Pokja pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran Protokol Covid-19 sebagai dasar pelaksanaan tugas Tim Pokja.
“Akan menerbitkan SOP Tim Pokja di bidang pencegahan, pengawasan dan penindakan, sebagai pedoman pelaksanaan personil dalam mengawasi kegiatan Paslon di masa kampanye agar tetap berpedoman pada Protokol Covid-19,” ucap Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem.
Komentar
Posting Komentar