Ops Yustisi Minsel, terapkan sanksi teguran tertulis hingga sanksi sosial menyanyikan lagu kebangsaan

Humas Polres Minsel

Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan terus digelorakan mulai dari tingkat pusat keramaian daerah perkotaan hingga area Kecamatan, Desa dan Keluarahan. Operasi Yustisi dengan sasaran pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.









Untuk wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Ops Yustisi ini melibatkan perkuatan dari gabungan instansi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Operasi dilakukan melalui kegiatan razia statis, melakukan patroli mobile dan sambang di lokasi keramaian, pasar serta pemukiman warga. 




“Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Minsel, kami jajaran TNI/Polri memback-up perkuatan Sat Pol PP dan Gugus Tugas dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat, salah satu target operasi yaitu penggunaan masker saat beraktivitas di tempat umum,” terang Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK, saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (16/09/2020).



Warga yang didapati tidak memakai masker diberikan himbauan secara humanis, disertai sanksi teguran tertulis hingga penerapan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan.



“Dengan pemberlakuan sanksi teguran tertulis serta sanksi sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga akan pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Mari sama-sama peduli untuk kemanusiaan,” tutup Kapolres.


Komentar