Ops Yustisi Minsel, kelompok usia produktif dominasi angka pelanggaran protokol kesehatan

Humas Polres Minsel
Jajaran TNI/Polri dari unsur Polres Minahasa Selatan dan Kodim 1302 Minahasa terus memback-up pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan, yang diselenggarakan oleh Sat Pol PP serta instansi terkait Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.



Operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari dengan sasaran lokasi keramaian seperti pasar dan pertokoan, warung makan, kawasan wisata serta area pemukiman warga.



Dari hasil pantauan ditemukan bahwa kelompok usia produktif, yakni diantara umur 20 sampai 50 tahun, mendominasi angka pelanggaran protokol kesehatan yang terjaring dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini.




Menyikapi fenomena ini, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon, SIK; mengungkapkan bahwa himbauan tentang Protokol Kesehatan yang gencar dikampanyekan agar wajib dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat dalam rangka menekan angka penularan Covid-19.



“Jajaran TNI/Polri dan instansi pemerintah secara massif gencar mengkampanyekan Protokol Kesehatan; untuk itu dimohon agar segenap lapisan masyarakat agar peduli serta patuh akan anjuran pemerintah ini, dalam rangka menekan angka penularan Covid-19,” ungkap Kapolres Minsel saat ditemui usai memimpin rapat anev Ops Aman Nusa II, Sabtu siang (26/09/2020).


Komentar