Ops Yustisi dimulai, libatkan TNI/Polri, Sat Pol PP, Dinkes, Dishub, Kejaksaan dan Pengadilan

Humas Polres Minsel 

Operasi Yustisi dengan sasaran penegakkan disiplin protokol kesehatan resmi dimulai hari ini, Senin (14/09/2020), serentak se-Indonesia.




Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan TNI Kodim 1302 Minahasa, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishu), bersama Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Minsel, mengawali pelaksanaan operasi ini dengan menggelar apel konsolidasi yang dilaksanakan di Lapangan apel Polres Minsel.





Dalam sambutannya, Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK, mengungkapkan bahwa Ops Yustisi ini dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Minsel, dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan angka penularan Virus Corona.



"Ops Yustisi sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat untuk mendisiplinkan warga agar patuh terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. TNI/Polri berperan sebagai unsur pendukung, membackup Sat Pol PP dan instansi terkait dalam gugus tugas," terang Kapolres.




Usai apel konsolidasi perkuatan, tim gabungan gugus tugas langsung melaksanakan operasi yustisi di Pasar 54 Amurang.


"Operasi Yustisi kami lakukan dengan mengedepankan tindakan humanis, menyampaikan himbauan serta teguran lisan dan tulisan kepada warga yang didapati tidak memakai masker saat berada di tempat umum," ungkap Kapolres Minsel yang memimpin langsung kegiatan operasi.


Terpantau puluhan warga Amurang yang didapati tidak memakai masker langsung diberikan sanksi teguran tertulis, menandatangani surat pernyataan dan sanksi sosial menyanyikan lagu kebangsaan. 

Komentar